Widianto.h Didiet, seorang bloger, membuat review kuliner tentang sajian dan pelayanan Nasi Goreng Kemang. Review itu rupanya berbuntut panjang, ketika blog Didit dikomentari ratusan orang. Selain itu percakapan di twitter pun sempat seru antara @Widianto_Didietdengan @NGKemang, yang ditimpali komentar dan retwit oleh para followernya.
Dalam tulisannya Didiet menggaris bawahi beberapa hal: Saus steak yang lumayan, meski secara keseluruhan dinilai sangat kurang. Nasi goreng dinilai hambar. Lalu penilaian subyektif, restoran ini tak direkomendasikan. Yang lain adalah soal pelayanan oleh awak restoran tersebut, yang dinilai tidak sopan, karena saat belum usai makan, dia diminta memindahkan motornya.
Mereview sebuah produk atau layanan dalam sebuah blog pribadi memang bukan hal yang baru. Namanya juga review personal, pastilah subyektif. Seorang blogger akan melaporkan tentang apa yang dia alami, dia rasakan dan dia saksikan. Ketika yang dialami adalah hal negatif tentu saja laporannya akan negatif.
Sebaliknya ketika yang dialami menyenangkan, tulisannya akan positif. Kalo so so aja, ya netral. Coba saja baca pengalaman Priscilla Jamail, dia juga menuliskan soal NGK secara netral. Lalu kesaksian Hanindyo Suropati, dia memuji dan merekomendasikan restoran ini. Jadi sudah tentu berbeda dengan kaidah jurnalistik yang mengharuskan ada verifikasi dan cover both side.
Nampaknya pengalaman negatif yang dialami Didiet, diiyakan oleh banyak teman di dunia maya. Ungkapan sinis terhadap NGK bermunculan di media sosial. Bebera orang mencoba berkomentar secara netral dan ada pula yang sebaliknya, menghujat Didiet dingan tuduhan yang tidak pantas.
Buntut dari hirukpikuk tulisn Didiet ini, NGK menunjuk seorang Lawyer –setidaknya ada orang yang mengaku lawyernya NGK—bernama Andru Bimaseta Siswodihardjo yang memberikan komentar di blog Didiet dan mengajak bertemu untuk berembuk mencari jalan keluar. Pengacara ini meminta Didiet untuk menghubunginya dan memberi batas waktu tangga 1 - 2 Maret 2011. Jika sampai batas waktu tersebut dia tak dihubungi, Andru akan melakukan gugatan baik perdata maupun pidana.
Haruskah tulisan kritis seorang blogger terhadap sebuah layanan mesti berakhir di pengadilan? Rasanya mesti berfikir ulang. Kasus Prita Mulyasari memberi pelajaran sangat berharga. Proses peradilan yang begitu panjang tak cuma makan biaya dan konsentrasi, tapi juga banyak biaya sosial yang harus dibayar. Rumah sakit Omni yang menggugat Prita butuh miyaran rupiah untuk melakukan image recovery.
Mediasi rasanya lebih tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. NGK tak perlu terlalu merasa dipojokkan dan dijelek-jelekkan dalam kasus ini. Toh di blog yang lain ada yang memuji NKG, dan NGK tak mempermasalahkannya. Oh ya, memang begitu ya, kalau direview bagus tak perlu dipermasalahkan ya.... Dan Didiet, ketika emosinya sudah menurun, mungkin bisa membaca ulang tulisannya. Mungkin memang tak ada yang salah dalam tulisan itu. Tapi menggunakan kosa kata yang kurang pas, bisa jadi orang menjadi tersinggung, seperti ketersinggungan Didiet ketika karyawan NGK meminta kunci untuk memindahkan motornya dengan ucapan yang kurang santun.



salingsilang.com adalah sebuah situs yang menyediakan informasi terkini tentang apa yang sedang dipercakapkan di Internet, khususnya di berbagai kanal sosial media yang tersedia di Indonesia.
Bagi dan rekomendasikan